YouTuber Ferdian Paleka, resmi dilaporkan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dengan pasal perbuatan tudak menyenangkan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ferdian dilaporkan terkait konten yang dinilai menghina atau melecehkan dengan memberi bingkisan berisi sampah kepada sejumlah waria dan anak-anak.
Kabar tersebut dibenerkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga. Ferdian dilaporkan pada Minggu (3/5) malam oleh seseorang yang enggan disebutkan namanya.
–
–
–
Baca berita lengkapnya di www.tabloidbintang.com atau bisa kamu swipe up link berita ini di #instagramstories updatean #ferdianpaleka
#kabar #hotissu #artis #gosip #gosipartis #gosipterkini #selebritis #seleb #hotnews #news #update #newsupadate #trending #populer #viral #TRANDINGTOPIC #tabloidbintang