Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Pornografi karena gelar aksi demontrasi di pinggir jalan dengan berbikini. Kamis (5/8) siang, Dinar Candy diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Acong Latief kuasa hukum Dinar Candy mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan Dinar Candy hanya meluapkan apa yang dirasakan lantaran lama menganggur akibat PPKM.
#DinarCandy #Berita #Selebriti #TabloidBintang